**MELAWI KALBAR,Kalbar.wartanewstv.com** – Tahapan seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi tahun 2026 kini memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi. Proses yang diikuti sembilan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi tersebut menjadi perhatian publik, mengingat posisi Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua LIBAS (Lumbung Informasi Borneo Act Sweep), Jasli, berharap sosok yang nantinya terpilih sebagai Sekda Kabupaten Melawi merupakan figur yang memiliki integritas, profesionalitas, serta rekam jejak yang baik, termasuk tidak memiliki persoalan hukum terkait dugaan korupsi yang terbukti melalui proses hukum.
Menurut Jasli, jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif tertinggi dalam birokrasi pemerintah daerah, melainkan juga jabatan karier yang menuntut kemampuan kepemimpinan, kecakapan manajerial, dan komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih serta akuntabel.
“Jabatan Sekda merupakan jabatan karier yang sangat strategis, bukan jabatan politis. Karena itu, Panitia Seleksi (Pansel) harus bekerja secara profesional, selektif, transparan, dan objektif dalam menilai seluruh kandidat. Rekam jejak, integritas, serta kemampuan mengelola birokrasi harus menjadi pertimbangan utama,”tegas Jasli.
Kepada wartawan
Senin,12/10/26.(malam)
Ia menilai, penentuan Sekda Kabupaten Melawi harus didasarkan pada penilaian menyeluruh terhadap kapasitas, kapabilitas, prestasi kerja, integritas, serta rekam jejak masing-masing kandidat. Seluruh aspek tersebut penting untuk memastikan pejabat yang terpilih mampu menjalankan tanggung jawabnya secara profesional.
Berdasarkan informasi yang diterima pada Senin, (12/10/2026), proses seleksi calon Sekda Melawi disebut telah mengerucut menjadi empat kandidat dari sembilan pejabat yang sebelumnya mengikuti tahapan seleksi. Mereka bersaing untuk mengisi jabatan Sekda yang akan ditinggalkan Drs. Paulus, yang dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada 1 November 2026.
Menyikapi perkembangan tersebut, Jasli meminta Pansel tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan tidak hanya terpaku pada hasil tahapan seleksi secara administratif. Menurutnya, rekam jejak kinerja kandidat selama menjabat sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga perlu menjadi bahan pertimbangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, informasi mengenai kinerja pejabat yang beredar melalui pemberitaan media massa maupun media sosial dapat menjadi bahan awal untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Namun, setiap informasi harus diverifikasi berdasarkan fakta, dokumen, dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jasli juga menyinggung adanya pemberitaan mengenai dugaan persoalan korupsi yang beredar di sejumlah laman media. Ia menegaskan bahwa informasi semacam itu perlu ditelaah secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru terhadap seseorang sebelum terdapat kejelasan berdasarkan proses hukum.
“Harapan kita, Sekda yang terpilih benar-benar merupakan sosok yang berintegritas, amanah, profesional, dan memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,dan tidak memiliki rekam jejak issu korupsi.Rekam jejak setiap kandidat perlu ditelusuri secara objektif. Apabila ada informasi mengenai dugaan persoalan hukum, tentu harus diverifikasi berdasarkan fakta dan proses hukum, bukan sekadar berdasarkan isu yang beredar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jasli berharap proses penentuan Sekda Kabupaten Melawi berlangsung tanpa intervensi kepentingan kelompok maupun tekanan politik dari pihak mana pun. Ia menekankan bahwa keputusan akhir harus berlandaskan hasil seleksi, persyaratan jabatan, serta penilaian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, Sekda terpilih nantinya harus mampu menjadi penggerak birokrasi yang efektif, memperkuat koordinasi antar-OPD, meningkatkan disiplin dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN), serta memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, Sekda memiliki peran penting dalam koordinasi pengelolaan anggaran, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, integritas dan kemampuan manajerial menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menentukan pejabat yang akan mengemban tanggung jawab tersebut.
Jasli menilai, pemilihan Sekda yang tepat dapat menjadi salah satu faktor pendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab. Kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi juga perlu dijaga melalui proses pengisian jabatan yang terbuka dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Kita ingin Sekda Melawi ke depan benar-benar mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat, menjaga integritas birokrasi, dan memastikan setiap kebijakan serta penggunaan anggaran dilaksanakan secara bertanggung jawab. Jangan sampai jabatan strategis ini diisi tanpa mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan kemampuan kandidat,”tambahnya.
Ia pun berharap Pansel dapat mempertimbangkan seluruh aspek penilaian secara cermat sebelum menetapkan kandidat terpilih. Dengan demikian, Sekda Kabupaten Melawi yang nantinya diumumkan tidak hanya memenuhi persyaratan jabatan, tetapi juga mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga kepercayaan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Jasli menegaskan, harapan tersebut merupakan bagian dari dorongan masyarakat agar Pemerintah Kabupaten Melawi semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan menempatkan integritas, kompetensi, dan rekam jejak sebagai pertimbangan utama, proses seleksi Sekda diharapkan menghasilkan figur yang mampu memperkuat birokrasi serta mendukung terwujudnya pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Melawi yang lebih baik.(red)











