*MELAWI KALIMANTAN BARAT* Kalbar.wartanewstv.com—
Beredarnya spanduk pernyataan sikap organisasi Tariu Borneo Bangkule Rajankng (TBBR) Kabupaten Melawi di salah satu grup WhatsApp pada
Senin,19/10/2026, (malam) menjadi bentuk penyampaian sikap dan desakan agar dugaan penganiayaan terhadap Saudara Dedi Alfius, yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Melawi mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Melalui pernyataan sikap tersebut, TBBR Kabupaten Melawi mendesak Kapolres Melawi agar segera menindaklanjuti dugaan kasus tersebut secara profesional, transparan, dan objektif, serta mengusutnya hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
TBBR Kabupaten Melawi menegaskan bahwa setiap dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan aparat, penegak hukum harus ditangani secara serius. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti dan pelanggaran, pihak yang terbukti bersalah harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, TBBR Kabupaten Melawi mendorong agar proses penanganan perkara, dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, sehingga hak-hak Saudara Dedi Alfius sebagai pihak yang diduga menjadi korban dapat terlindungi dan kepercayaan masyarakat, terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Pernyataan sikap ini juga menjadi pengingat bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, profesional, dan bertanggung jawab.
TBBR Kabupaten Melawi berharap Kapolres Melawi segera mengambil langkah konkret, untuk memastikan dugaan peristiwa tersebut ditangani secara tuntas, serta menyampaikan perkembangan penanganannya secara proporsional kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
*Demikian pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian,terhadap penegakan hukum, keadilan, dan perlindungan hak-hak masyarakat di Kabupaten Melawi.*
Melawi, Senin malam, 19 Oktober 2026
*Tertanda,*
*DPD TBBR KABUPATEN MELAWI*
*Andrianus Metro Thino, S.IP., M.AP.*











