MELAWI Kalbar,Kalbar.wartanewstv. com– Seorang warga di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota Polres Melawi berinisial AW. Korban dilaporkan mengalami luka di bagian dagu akibat dugaan sabetan senjata tajam (sajam).
Informasi mengenai peristiwa tersebut beredar di salah satu grup WhatsApp pada
Senin, (19/10/2026). Berdasarkan informasi yang beredar, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis setelah mengalami luka.
Peristiwa itu diduga bermula dari perkelahian di salah satu kafe di Nanga Pinoh pada
Minggu malam (18/10/2026).
Dugaan sementara, perkelahian tersebut terjadi saat pihak-pihak yang terlibat berada di bawah pengaruh minuman keras. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Propam Polres Melawi Turun Tangan
Kasi Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, saat dikonfirmasi Kalbar.wartanewstv.com pada
Senin sore (19/10/2026), membenarkan bahwa perkara tersebut telah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Melawi.
“Sudah ditangani Propam Polres Melawi,” ujar
Aiptu Samsi saat dikonfirmasi media ini, mewakili Kapolres Melawi, AKBP Askhabul Kahfi.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi lengkap kejadian, motif perkelahian, maupun perkembangan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.
Masyarakat Minta Penanganan Transparan dan Tegas
Kasus dugaan kekerasan yang menyeret nama seorang anggota kepolisian tersebut menjadi perhatian masyarakat. Publik berharap Propam Polres Melawi dapat mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan.
Masyarakat juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk mendalami penyebab perkelahian, dugaan penggunaan senjata tajam, serta pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Apabila dalam pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran, masyarakat berharap institusi kepolisian menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan disiplin maupun kode etik profesi Polri yang berlaku.
Penanganan perkara ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap anggota kepolisian tetap menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Di sisi lain, proses pemeriksaan juga perlu memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan sehingga fakta kejadian dapat terungkap secara utuh. Hingga saat ini, motif dan kronologi lengkap kejadian masih belum diketahui secara pasti. Belum ada pula keterangan terperinci dari Propam Polres Melawi mengenai hasil pemeriksaan terhadap oknum anggota yang dimaksud.
Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh informasi lanjutan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Catatan redaksi : Status dugaan dalam perkara ini tetap harus dikedepankan sampai ada hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Penulis : Musa
Pimred : Kalbar.wartanewstv.com











