Melawi Kalbar,Kalbar.wartaNewstv.com-
Pantauan awak media dilapangan,Kamis,27/08/26, sejumlah pelaksanaan proyek pembangunan gedung Koperasi Desa (Kopdes) menjadi sorotan karena tidak terlihat adanya pemasangan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip, regulasi keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), terutama terkait hak masyarakat untuk mengetahui informasi mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek pemerintah.
Tidak adanya papan informasi membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi dasar mengenai proyek, seperti sumber dan besaran anggaran, pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, jangka waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut itu siapa.
Ironisnya, beberapa lokasi proyek disebut berada di kawasan Desa Manggala, pusat kota Kecamatan pinoh selatan Kabupaten Melawi, yang mudah terlihat oleh masyarakat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dan kepatuhan penyedia maupun pihak terkait terhadap prinsip transparansi kepada publik.
Masyarakat berharap pihak pelaksana,atau dinas terkait segera memberikan penjelasan dan memastikan setiap proyek pembangunan, yang menggunakan anggaran publik dilaksanakan secara transparan, termasuk dengan menyediakan informasi proyek yang dapat diakses masyarakat.
Pemasangan papan informasi proyek bukan sekadar formalitas, melainkan salah satu bentuk ,regulasi serta keterbukaan kepada publik, agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang negara dan memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Penulis : (Musa)
Pimpinan Redaksi Kalbar.











