Berita  

SIAPA BERMAIN DI BALIK PETI PARIT GAJAH?, DUGAAN ‘’SETORAN’’ KE OKNUM POLSEK SUHAID MENCUAT, POLRES KAPUAS HULU DITANTANG BUKA FAKTA

Oplus_131072
banner 468x60

 

KAPUAS HULU Kalbar,Kalbar.wartanewstv.com— Aktivitas yang disebut-sebut sudah berlangsung sudah cukup lama.Lokasi yang dikenal masyarakat sebagai Parit Gajah. Ada juga informasi mengenai dugaan “Pengurusan” Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).Namun ada satu pertanyaan yang kini jauh lebih serius :

**Jika dugaan aktivitas PETI itu memang berlangsung cukup lama, siapa yang berada di belakangnya?**

Pertanyaan tersebut mencuat setelah salah satu seorang narasumber ,yang minta namanya dirahasiakan menyampaikan, kepada awak media adanya dugaan pihak tertentu yang melakukan “Pengurusan” terhadap aktivitas PETI di kawasan Parit Jumbo.Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu”,bebernya
Kamis,24/09/26

Tidak berhenti di situ.Narasumber juga menyebutkan adanya dugaan pemberian “Setoran” kepada oknum anggota Polsek Suhaid.

> “Kerja itu sudah cukup lama. Kami melihat ada semacam pengurusan PETI dan dugaan setoran ke oknum anggota Polsek Suhaid,” ujar
narasumber.

Pernyataan itu mengandung tudingan serius.

Tetapi penting ditegaskan: **media belum memperoleh bukti independen yang dapat memastikan dugaan setoran tersebut benar terjadi.** Informasi tersebut masih merupakan keterangan narasumber dan harus diuji melalui proses verifikasi.

Justru karena itulah, dugaan tersebut membutuhkan jawaban resmi.

### **PETI BERLANGSUNG LAMA, SIAPA YANG MENGATUR?**

Jika informasi mengenai lamanya aktivitas tersebut benar, persoalannya menjadi lebih luas daripada sekadar keberadaan pekerja tambang di lapangan.

Siapa pemodalnya?

Siapa pengelolanya?

Siapa yang mengatur aktivitas tersebut?

Siapa yang menyediakan peralatan?

Dan yang tidak kalah penting: apakah ada pihak tertentu yang diduga memberikan kemudahan sehingga aktivitas tersebut dapat terus berlangsung?

Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban berbasis fakta. Sebab dalam setiap aktivitas pertambangan, terutama yang diduga tidak memiliki izin, terdapat kemungkinan adanya pihak yang memperoleh keuntungan lebih besar daripada pekerja yang berada di lokasi.

Karena itu, jika benar terdapat aktivitas PETI di Parit Gajah, penelusuran idealnya tidak berhenti pada orang-orang yang ditemukan bekerja di lokasi.

### **NAMA POLISI DISEBUT, POLRES KAPUAS HULU PERLU BERSIKAP**

Bagian paling sensitif dari informasi ini adalah dugaan adanya “Setoran” kepada oknum anggota Polsek Suhaid.

Media ini tidak menyatakan bahwa, dugaan tersebut benar.Media ini juga tidak menyimpulkan bahwa ada anggota kepolisian yang menerima uang.

Namun ketika nama institusi kepolisian disebut dalam informasi yang beredar di masyarakat, persoalan tersebut tidak semestinya dibiarkan tanpa verifikasi.

Jika dugaan itu tidak benar, hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar klarifikasi dan sekaligus melindungi nama baik anggota maupun institusi.

Jika ternyata ditemukan bukti adanya pelanggaran, masyarakat tentu berharap proses penanganannya dilakukan sesuai hukum dan ketentuan internal Polri.

Dengan demikian, pemeriksaan bukan hanya penting untuk mengungkap kemungkinan pelanggaran, tetapi juga penting untuk memastikan agar anggota kepolisian yang tidak terlibat tidak ikut terseret oleh tudingan yang belum terbukti.

### **PERTANYAANNYA: PERNAHKAH LOKASI INI DIPERIKSA?**

Ada pertanyaan lain yang tak kalah penting.

Jika dugaan aktivitas PETI tersebut memang sudah berlangsung cukup lama, apakah lokasi Parit Gajah pernah didatangi atau diperiksa aparat?

Jika pernah, kapan pemeriksaan dilakukan?

Apa hasilnya?

Apakah pernah dilakukan penindakan?

Jika pernah dilakukan penindakan, siapa yang diproses?

Dan jika belum pernah dilakukan pemeriksaan, apa alasan belum adanya tindakan terhadap aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah kesimpulan bahwa telah terjadi pembiaran.Namun jawaban resmi atas pertanyaan tersebut diperlukan agar publik tidak hanya menerima informasi dari sumber-sumber informal.

### **JANGAN BERHENTI PADA PEKERJA LAPANGAN**

Apabila nantinya ditemukan bahwa aktivitas PETI benar terjadi, proses penelusuran diharapkan dapat mengungkap struktur kegiatan tersebut secara menyeluruh.

Siapa pekerjanya?

Siapa pengelolanya?

Siapa pemodalnya?

Siapa yang menikmati hasilnya?

Dan apakah terdapat pihak lain yang berdasarkan bukti memiliki peran dalam keberlangsungan aktivitas tersebut?

Jika ditemukan aliran dana kepada pihak tertentu, termasuk apabila dugaan mengenai oknum aparat terbukti, fakta tersebut tentunya harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

### **PUBLIK MENUNGGU JAWABAN, BUKAN SPEKULASI**

Persoalan ini tidak seharusnya berkembang menjadi perang tudingan.

Media tidak memiliki kepentingan untuk menyatakan seseorang bersalah tanpa bukti.

Sebaliknya, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan ketika muncul informasi mengenai dugaan aktivitas PETI dan dugaan keterlibatan aparat.

Karena itu, langkah paling tepat adalah pemeriksaan.

Bukan spekulasi.Dan bukan pula sekadar bantahan tanpa penjelasan mengenai fakta yang telah diperiksa.

### **SIAPA DI BALIK PARIT GAJAH?**

Pada akhirnya, seluruh informasi tersebut bermuara pada satu pertanyaan:

**Siapa sebenarnya yang berada di balik dugaan aktivitas PETI di Parit Gajah?**

Apakah kegiatan tersebut benar berlangsung selama waktu yang disebutkan?

Apakah ada pemodal atau pengelola yang selama ini belum terungkap?

Apakah benar ada pihak yang diduga melakukan “pengurusan”?

Dan apakah dugaan “Setoran” kepada oknum anggota Polsek Suhaid memiliki bukti yang dapat diverifikasi?

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Polsek Suhaid dan Polres Kapuas Hulu.

Pihak kepolisian maupun pihak lain yang merasa disebut atau dirugikan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Media menegaskan bahwa seluruh tudingan dalam pemberitaan ini masih berstatus **Dugaan dan informasi dari narasumber yang membutuhkan verifikasi**. Tidak ada pihak yang dapat dianggap bersalah hanya berdasarkan informasi tersebut.

Kini publik menunggu apakah Polres Kapuas Hulu akan melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan terbuka mengenai persoalan yang mencuat di Parit Gajah.

**Sebab pertanyaan sebenarnya bukan hanya siapa yang bekerja di lokasi. Pertanyaannya : Siapa yang berada di belakangnya?**(red)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *