Berita  

Polda Kalbar Gencarkan Operasi Sarang Narkoba

banner 468x60

 

**PONTIANAK, Kalbar.wartanewstv.com** – Polda Kalimantan Barat terus menggencarkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN). Memasuki hari ke-8,
Jumat (16/10/2026).

Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pontianak dengan melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Kalbar, Polresta Pontianak, BNNP Kalbar, dan personel Humas.

Sebanyak 82 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, terdiri atas 35 personel Ditresnarkoba Polda Kalbar, 36 personel Polresta Pontianak, delapan personel BNNP Kalbar, serta tiga personel Humas.

Kabid Humas Polda Kalbar menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi dilakukan secara persuasif dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba serta mendorong upaya pemulihan bagi masyarakat yang terindikasi sebagai pengguna.

“Dalam pelaksanaan operasi ini, kami mengedepankan sikap persuasif. Masyarakat tetap kami perlakukan dengan baik, namun upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, tembakau gorila, etomidate, maupun ganja. Sementara itu, lima orang yang diamankan selanjutnya diusulkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan mekanisme yang berlaku.

Kabid Humas menegaskan, pendekatan persuasif bukan berarti mengurangi ketegasan aparat dalam memberantas narkoba. Sebaliknya, pendekatan tersebut diterapkan agar proses pemeriksaan berjalan tertib dan transparan, sekaligus tetap menghormati hak setiap orang.

“Penindakan terhadap jaringan dan pengedar akan dilakukan secara tegas. Namun, bagi pengguna yang memenuhi persyaratan, kami mengedepankan upaya rehabilitasi agar mereka dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara sehat,” katanya.

Pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba ini juga sejalan dengan semangat Program 100 Hari Kapolri, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan memulihkan kawasan yang terdampak penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan tersebut, Polri berupaya mewujudkan ruang publik yang lebih aman bagi masyarakat dengan mengedepankan penegakan hukum secara profesional serta rehabilitasi bagi penyalahguna yang memenuhi persyaratan.

Polda Kalbar turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Sinergi antara Polri, BNN, pemerintah, dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat pencegahan, memutus mata rantai peredaran narkoba, serta mendukung pemulihan penyalahguna agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.

Polda Kalbar menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan, edukasi, dan pemulihan bagi penyalahguna sesuai ketentuan yang berlaku.

**(red)**

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *