Berita  

Polda Kalbar Dan Satgas Pengendalian BBM Diminta Bongkar Tindak Tegas Dugaan Mafia Pengelola SPBU KM 4 Nanga Pinoh No. 64.786.07 Sejumlah Pengantri : Keluhkan Harga HET BBM Pertalite Capai 13 rb!!

Oplus_131072
banner 468x60

 

 

Melawi Kalbar,Kalbar.wartanewstv.com—

Sejumlah pengantri di SPBU KM 4 Nanga Pinoh No. 64.786.07 Kabupaten Melawi meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalimantan Barat,serta satgas BBM melakukan pemeriksaan dan investigasi menyeluruh, terhadap dugaan praktik permainan dalam pengelolaan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut.

Permintaan itu disampaikan menyusul adanya keluhan dari sejumlah pengantri yang mempertanyakan harga BBM pertaalite yang mereka sebut telah mencapai sekitar *Rp13.000 per liter*. Para pengantri mempertanyakan mengapa mereka harus membeli BBM dengan harga tersebut, sementara mereka datang ke SPBU dengan harapan memperoleh BBM sesuai ketentuan harga yang berlaku.

“Kenapa kami harus jual tinggi? Harga di SPBU KM 4 saja sudah Rp13 ribu per liter. Kami juga harus mengikuti harga yang kami dapatkan,”ucap

salah seorang pengantri,kepada wartawan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sabtu,25/09/26.

Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penyaluran BBM dari SPBU kepada masyarakat, termasuk apakah terdapat pihak tertentu yang melakukan pembelian dalam jumlah besar, penjualan kembali, atau praktik lain yang menyebabkan harga di tingkat konsumen menjadi lebih tinggi.

Sejumlah pengantri meminta aparat tidak hanya memeriksa pedagang atau pengecer di lapangan, tetapi juga menelusuri rantai distribusi BBM dari SPBU hingga ke konsumen. Mereka berharap pemeriksaan dapat dilakukan secara transparan dan berdasarkan data serta dokumen yang dapat diverifikasi.

“Kami berharap aparat turun langsung dan periksa semuanya. Kalau memang ada permainan atau penyalahgunaan dalam distribusi, harus dibuka secara terang. Jangan hanya masyarakat kecil yang dipersoalkan,” kata

pengantri lainnya.

Mereka juga meminta Polda Kalbar berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengecek stok,pencatatan penjualan, mekanisme pembelian, serta kepatuhan terhadap ketentuan distribusi BBM di SPBU KM 4 Nanga Pinoh.

Istilah bahasa “Mafia” dalam tuntutan tersebut merupakan dugaan dan tudingan, dari pihak yang menyampaikan keluhan tersebut, sehingga diperlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak pengelola SPBU KM 4 Nanga Pinoh maupun pihak terkait mengenai harga, mekanisme penyaluran, dan dugaan praktik yang dikeluhkan para pengantri.

Para pengantri berharap persoalan tersebut segera, mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas di tengah masyarakat dan agar, distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(red)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *