Berita  

Perjudian Sabung Ayam di Kelansam Sintang Diduga Bebas Beroperasi, Dugaan Keterlibatan Oknum Polsek Binjai Hulu Mencuat

banner 468x60

 

**Sintang, Kalimantan Barat,Kalbar.wartanewstv.com —** Dugaan praktik perjudian sabung ayam di kawasan SP 2 Desa Kelansam (Telaga Satu), Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut berlangsung secara rutin tersebut dipertanyakan warga karena dinilai berjalan terbuka dan belum terlihat adanya tindakan hukum yang mampu menghentikannya.

Keluhan masyarakat semakin serius lantaran muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aktivitas tersebut.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, arena sabung ayam itu diduga rutin menggelar pertandingan dengan taruhan uang dalam jumlah besar. Salah satu waktu yang disebut menjadi jadwal ramai adalah setiap Kamis.

Bukan hanya warga sekitar yang datang. Pengunjung disebut berdatangan dari berbagai wilayah di Kecamatan Binjai Hulu, kecamatan lain, bahkan hingga kawasan perkotaan Sintang.

Kondisi tersebut membuat aktivitas di sekitar lokasi semakin ramai. Hilir-mudik kendaraan para pengunjung disebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang menginginkan lingkungan tempat tinggal mereka tetap aman dan kondusif.

## Dugaan “Bekingi” Oknum Polisi Mencuat

Yang menjadi perhatian serius bukan hanya dugaan perjudian tersebut, melainkan munculnya informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polsek Binjai Hulu berinisial **E**.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kepada wartawan bahwa keberadaan arena tersebut diduga tidak terlepas dari adanya perlindungan dari oknum tertentu.

> “Arena di SP 2 Binjai itu ramai. Diduga kuat ada oknum anggota Polsek Binjai berinisial E di belakangnya. Mereka biasanya main besar-besaran setiap Kamis. Karena ada oknum, makanya tempat itu seperti kebal hukum dan tidak pernah ditindak,”ungkap sumber tersebut.

Pernyataan tersebut merupakan **keterangan dari sumber masyarakat dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti**. Namun, informasi tersebut patut menjadi perhatian aparat pengawas internal kepolisian untuk ditelusuri secara serius, terlebih jika benar aktivitas perjudian berlangsung berulang dan terbuka.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya tidak lagi sebatas perjudian, tetapi juga menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan integritas aparat penegak hukum.

## Arena Disebut Ketat dan Tertutup

Di tengah dugaan aktivitas perjudian yang berlangsung rutin, warga juga menyebut pengelola menerapkan pengawasan ketat terhadap pengunjung.

Pengunjung dikabarkan dilarang mengambil foto maupun merekam video selama pertandingan berlangsung. Larangan tersebut diduga diberlakukan untuk membatasi dokumentasi aktivitas di dalam arena.

Bagi masyarakat, kondisi tersebut justru menimbulkan pertanyaan lebih besar: **mengapa aktivitas yang disebut berlangsung secara rutin dapat terus berjalan apabila benar tidak ada pelanggaran hukum?**

Pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban dari aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Binjai Hulu dan Polres Sintang.

## Warga Pertanyakan Kinerja Penegakan Hukum

Masyarakat meminta aparat tidak hanya menerima laporan, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang disebut menjadi arena perjudian tersebut.

Warga juga mendesak Kapolres Sintang, Kapolda Kalimantan Barat, serta Bidang Propam Polda Kalimantan Barat untuk tidak mengabaikan informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum kepolisian.

> “Kami tidak ingin ada kesan hukum hanya berlaku kepada masyarakat kecil. Kalau memang ada perjudian, tindak. Kalau ada oknum polisi yang terlibat, periksa dan tindak sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat,” tegas
warga.

Desakan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah dugaan perjudian tersebut benar terjadi dan apakah terdapat pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau kemudahan terhadap aktivitas tersebut.

## Kapolres dan Propam Diminta Tidak Diam

Dugaan aktivitas perjudian yang disebut berlangsung secara rutin serta munculnya nama seorang oknum anggota kepolisian menjadi dua persoalan yang harus dijawab secara terbuka.

Masyarakat meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi, termasuk menelusuri pihak yang diduga mengelola arena, aliran taruhan apabila ditemukan, serta kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat.

Jika dugaan keterlibatan anggota kepolisian tidak terbukti, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak muncul fitnah dan informasi liar di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan, masyarakat meminta agar proses hukum dan pemeriksaan internal dilakukan secara transparan serta tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.

**Jangan sampai sebuah arena perjudian bisa beroperasi berulang kali sementara masyarakat justru bertanya-tanya: siapa yang melindungi dan mengapa tidak ditindak?**

## Menunggu Jawaban Resmi Kepolisian

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Binjai Hulu berinisial E belum terverifikasi secara independen. Wartawan masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kapolsek Binjai Hulu, Kapolres Sintang, maupun jajaran Polda Kalimantan Barat.

Konfirmasi tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah pihak kepolisian telah mengetahui informasi mengenai arena sabung ayam di SP 2 Kelansam, apakah pernah dilakukan penindakan, serta bagaimana tanggapan institusi terhadap dugaan keterlibatan oknum anggotanya.

*Publik kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar penjelasan.*(red)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *