Berita  

Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Dilandak Jadi Sorotan, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polres Landak Lamban!!

Oplus_131072
banner 468x60

 

 

**Landak, Kalbar,Kalbar.wartanewstv.com—** Penanganan dua laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan warga Desa Sungai Keli, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, dipertanyakan pihak keluarga korban. Mereka menilai proses hukum berjalan lamban, sementara kondisi korban hingga kini masih membutuhkan penanganan medis.

Sorotan tersebut disampaikan Makmun (51), ayah korban Nia Daniawati, saat mendampingi putrinya yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit St. Antonius Pontianak,

Minggu,(20/9/2026).

Makmun mengaku kecewa lantaran dua dugaan aksi kekerasan yang dialami anak dan istrinya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, namun menurutnya belum menunjukkan perkembangan yang memuaskan.

“Laporan sudah kami buat. Kami berharap kasus ini segera diproses karena korban sampai sekarang masih menjalani perawatan,”ujar Makmun.

Menurut penuturan keluarga, dugaan kekerasan tersebut terjadi dua kali dalam waktu berdekatan.

Peristiwa pertama disebut terjadi pada 23 Agustus 2026 di jalan Desa Sungai Keli. Nia Daniawati diduga dipukul menggunakan batang kayu, oleh seseorang berinisial SJ. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Landak dan keluarga menyebut telah melengkapi laporan dengan hasil pemeriksaan visum.

Namun, belum tuntas persoalan pertama, dugaan kekerasan kembali terjadi pada 30/08/2026 di kawasan perkebunan sawit.

Kali ini, keluarga korban menyebut Nia dan ibunya, Rahnika, diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan tiga orang. Mereka masing-masing disebut berinisial UD, LN, dan LD, yang menurut keluarga masih memiliki hubungan keluarga dengan SJ.

Makmun menuturkan, dalam kejadian kedua tersebut, para terduga pelaku disebut membawa sejumlah benda yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan.

“Para pelaku membawa senapan, parang, dan pelepah sawit. Anak dan istri saya dikeroyok oleh dua orang lelaki dan satu perempuan. Kami menduga kejadian ini sudah direncanakan,”kata
Makmun.
dilansir melalui,KalbarOke.com
Minggu, 20/09/26

Akibat kejadian tersebut, kondisi Nia disebut cukup serius. Keluarga menyebut korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh dan setelah menjalani pemeriksaan medis disebut mengalami pendarahan otak.

Sementara Rahnika mengalami luka pada bagian kepala dan jari tangan yang menurut keluarga disebabkan oleh benda tajam sehingga harus mendapatkan jahitan.

Kondisi tersebut membuat keluarga mempertanyakan keseriusan penanganan perkara.

Pasalnya, di tengah kondisi korban yang masih menjalani perawatan, pihak keluarga mengaku belum mendapatkan kepastian yang mereka harapkan mengenai perkembangan kedua laporan tersebut.

“Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, kami berharap diproses sesuai hukum. Jangan sampai korban sudah menderita, tetapi proses hukumnya justru tidak jelas,”tegas
Makmun.

Keluarga juga mempertanyakan mengapa para pihak yang mereka sebut sebagai terduga pelaku masih dapat beraktivitas di luar, sementara korban harus menanggung dampak luka dan menjalani perawatan medis.

Bagi keluarga, persoalan ini bukan semata mengenai konflik antarwarga.Mereka berharap aparat kepolisian dapat mengusut secara menyeluruh dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur perencanaan, penggunaan senjata atau benda berbahaya, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Keluarga meminta Polres Landak memberikan penjelasan secara terbuka, mengenai status dua laporan tersebut dan langkah hukum yang telah dilakukan.

**Publik Tunggu Penjelasan Polisi**

Sorotan keluarga korban kini berujung pada tuntutan agar Polres Landak memberikan kejelasan. Status laporan, hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, alat bukti yang telah dikumpulkan, hingga kemungkinan penetapan tersangka menjadi hal yang dinantikan keluarga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Landak mengenai tudingan keluarga, terkait lambannya penanganan perkara maupun mengenai status hukum para pihak yang dilaporkan.

Keterangan resmi kepolisian penting untuk memberikan gambaran berimbang mengenai perkara tersebut sekaligus memastikan publik mengetahui sejauh mana proses hukum telah berjalan.Keluarga korban menegaskan mereka akan terus mengawal perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum.

Sementara itu saat dikomfrmasi via whatshaff wartawan,
Selasa,22/09/26 (pagi)
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, serta Kasatreskrim AKP Kuswiyanto,terkait kasus tersebut sampai berita ini diterbitkan kemeja redaksi bungkam dan tak menjawab.

**(Red)**

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *