**LANDAK, KALBAR,Kalbar.wartanewstv.com** — Penanganan dua laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap warga Desa Sungai Keli, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, menjadi sorotan keluarga korban.
Keluarga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut karena salah satu korban, Nia Daniawati, hingga kini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit St. Antonius Pontianak.
Pihak keluarga berharap kepolisian segera memberikan kejelasan mengenai status laporan,perkembangan penyelidikan, serta langkah hukum yang telah dilakukan.
Sorotan tersebut disampaikan Makmun (51), ayah Nia Daniawati, saat mendampingi putrinya menjalani perawatan di rumah sakit,
Minggu, (20/9/2026).
Menurut Makmun, dua peristiwa dugaan kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian. Namun, pihak keluarga mengaku belum memperoleh perkembangan perkara seperti yang mereka harapkan.
“Laporan sudah kami buat. Kami berharap kasus ini segera diproses karena korban sampai sekarang masih menjalani perawatan,”ujar Makmun.
## Dua Peristiwa Dilaporkan
Menurut keterangan keluarga, dugaan kekerasan pertama terjadi pada 23 Agustus 2026 di jalan Desa Sungai Keli.
Dalam peristiwa tersebut, Nia Daniawati disebut diduga mengalami pemukulan menggunakan batang kayu oleh seseorang berinisial SJ.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polres Landak.Keluarga menyebut laporan tersebut telah dilengkapi dengan hasil pemeriksaan medis atau visum.
Namun, belum selesai persoalan pertama, keluarga menyebut dugaan kekerasan kembali terjadi pada 30 Agustus 2026 di kawasan perkebunan kelapa sawit.
Dalam peristiwa kedua, Nia dan ibunya, Rahnika, disebut menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh tiga orang yang masing-masing berinisial UD, LN, dan LD.
Menurut keterangan keluarga, ketiga orang tersebut disebut memiliki hubungan keluarga dengan SJ.
Makmun juga menuturkan bahwa dalam kejadian kedua, pihak yang disebut sebagai terduga pelaku diduga membawa, sejumlah benda yang kemudian digunakan dalam kekerasan.
“Para pelaku membawa senapan, parang, dan pelepah sawit. Anak dan istri saya dikeroyok oleh dua orang lelaki dan satu perempuan. Kami menduga kejadian ini sudah direncanakan,” kata Makmun.
Pernyataan mengenai dugaan perencanaan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga. Kepastian mengenai ada atau tidaknya unsur perencanaan tentu masih bergantung pada hasil penyelidikan dan pembuktian aparat penegak hukum.
## Kondisi Korban Masih Mendapat Perawatan
Akibat peristiwa yang dilaporkan tersebut, kondisi Nia disebut cukup serius.
Menurut keluarga, Nia mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh. Keluarga juga menyebut hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya pendarahan pada otak.
Sementara itu, Rahnika disebut mengalami luka pada bagian kepala dan jari tangan. Menurut pihak keluarga, luka tersebut diduga disebabkan benda tajam sehingga korban mendapatkan jahitan.
Kondisi tersebut membuat keluarga semakin mempertanyakan perkembangan penanganan laporan yang telah mereka buat.
“Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, kami berharap diproses sesuai hukum. Jangan sampai korban sudah menderita, tetapi proses hukumnya justru tidak jelas,”tegas
Makmun.
## Keluarga Minta Kepastian Hukum
Keluarga juga mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang mereka sebut sebagai terduga pelaku masih dapat beraktivitas di luar, sementara korban masih harus menjalani perawatan medis.
Namun, status seseorang dalam suatu perkara pidana tetap harus berdasarkan proses hukum, dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Pihak yang dilaporkan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum.
Keluarga berharap Polres Landak dapat mengusut kedua laporan tersebut secara menyeluruh.Mereka meminta polisi memastikan fakta mengenai dugaan penganiayaan dan pengeroyokan, termasuk dugaan penggunaan benda berbahaya, pihak-pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya unsur perencanaan sebagaimana yang disampaikan keluarga.
Kepada awak media
Selasa,22/09/26 Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui anggota Polsek Ngabang Aiptu Hariyanto menyampaikan, bahwa perkara kasus tersebut, masih dalam proses ditangani polres landak”,ucap
Kasi humas polres landak humas singkat
via whatshaff
Selasa,22/09/26 (siang)
Keterangan tersebut menjadi informasi penting bagi keluarga yang saat ini menunggu perkembangan penanganan laporan mereka. Keluarga berharap proses tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai sejumlah hal, di antaranya status laporan, pemeriksaan terhadap saksi, pengumpulan alat bukti, serta status hukum pihak-pihak yang dilaporkan.
Mereka juga berharap informasi mengenai perkembangan perkara dapat disampaikan, secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Dengan demikian, informasi mengenai,kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut masih merupakan, perkara yang dalam proses penanganan dan belum dapat disimpulkan, mengenai kesalahan atau pertanggungjawaban pidana pihak tertentu sebelum, terdapat hasil penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.(red)











