Berita  

Kapolsek Sepauk Tak Berikan Ruang Aktivitas Perjudian, Arena Judi Sabung Ayam Sekubang Dimusnahkan!!

Oplus_131072
banner 468x60

 

**Sintang, Kalbar.wartanewstv.com** — Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk bergerak cepat merespons pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

Sebagai tindak lanjut untuk memastikan situasi di lapangan, personel Polsek Sepauk diterjunkan guna melakukan penyisiran dan penertiban di lokasi yang dimaksud pada

Sabtu, (19/9/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sepauk, AIPDA Imanuel, bersama tiga personel lainnya atas instruksi Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi, S.H., M.H.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Namun, polisi menemukan sisa-sisa puing sarana yang diduga kuat sebelumnya digunakan sebagai arena sabung ayam.

Untuk memastikan lokasi tersebut tidak kembali disalahgunakan, personel yang dipimpin AIPDA Imanuel kemudian melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap sarana yang masih tersisa di tempat.

Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen, untuk selalu responsif terhadap setiap aduan masyarakat maupun informasi media terkait dugaan aktivitas ilegal.

> “Saya telah memerintahkan anggota ke lapangan untuk melakukan penindakan. Namun, saat personel tiba, lokasi dalam keadaan kosong tanpa aktivitas. Sebagai langkah preventif dan penegakan hukum, kami melakukan pembersihan area, pembongkaran arena, serta pembakaran sisa-sisa material kelang agar sarana tersebut tidak dapat difungsikan kembali,”ujar
IPTU Abdul Hadi.
Kepada wartawan
Rabu,23/09/26.(Pagi)

Ia menambahkan, langkah pembongkaran tersebut merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian dalam menyikapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Polsek Sepauk, lanjutnya, berkomitmen menjaga wilayah hukumnya dari berbagai bentuk praktik perjudian. Meski demikian, kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya pola pelanggaran hukum baru tetap perlu ditingkatkan.

> “Dengan adanya penertiban ini, ada kemungkinan aktivitas serupa mencoba berpindah lokasi, dilakukan lebih tertutup, atau menggunakan sistem komunikasi yang lebih rahasia. Terlebih di tengah situasi atensi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat ini, kami menegaskan akan selalu siap sedia merespons setiap laporan yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),”pungkasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut pascaoperasional, Kapolsek Sepauk telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penggalangan, serta monitoring secara berkala terhadap potensi terjadinya pelanggaran hukum di wilayah tersebut.

Selain itu, Polsek Sepauk akan memperkuat sinergi dengan unsur Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) dan pemerintah desa setempat melalui koordinasi serta penerbitan surat imbauan bersama.

Upaya preventif juga akan dimaksimalkan melalui patroli rutin di wilayah yang dianggap rawan, penguatan deteksi dini bersama tokoh masyarakat, serta optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dalam, memberikan edukasi kepada warga mengenai risiko hukum dan sosial dari praktik perjudian.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat daya tangkal masyarakat sekaligus, menjaga situasi keamanan dan ketertibanmasyarakat tetap kondusif, di wilayah hukum Polsek Sepauk.**(red)**

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *