*SANGGAU KALBAR,Kalbar.wartanewstv.com —**
Salah satu warga yang minta namanya tidak disebutkan, menyoroti aktevitas dugaan praktik penampungan serta penyalahgunaan solar bersubsidi untuk kepentingan aktivitas pertambangan emas tanpa izin, (PETI) di wilayah Pakmayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat. Aktevitas tersebut kembali menjadi sorotan perhatian dan semakin menjadi luas . Aktevitas tersebut disebut-sebut serta diduga dikelola inisial (AT) dan diduga sudah sangat lama berperasi sebagai tempat penampunga solar yang menggunakan sebuah truk tangki berwarna biru putih PT Vino Cahya Khatulistiwa”,ucapnya
Kepada wartawan
viawhatshaff
Jumat,18/09/26 (malam)
Informasi yang beredar di lapangan mengarah pada dugaan adanya distribusi solar subsidi, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional aktivitas Tambang PETI.Dalam praktiknya, pengambilan BBM tersebut diduga disebut-sebut menggunakan **delivery order (DO) yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan sebenarnya**.
Jika informasi tersebut terbukti, persoalan ini tidak hanya menyangkut penyalahgunaan BBM bersubsidi, tetapi juga membuka pertanyaan mengenai bagaimana distribusi tersebut dapat berlangsung dalam waktu yang disebut sudah cukup lama.
### DO mobil tangki putih biru PT Vino Cahya Khatulistiwa dengan nomor polisi : 8956 SF Dipertanyakan, Distribusi BBM Perlu Ditelusuri.Dugaan penggunaan DO bermasalah menjadi salah satu bagian penting yang perlu diperiksa aparat. Dokumen pemesanan semestinya dapat ditelusuri melalui pihak yang menerbitkan, pemesan, volume BBM, kendaraan pengangkut, hingga tujuan akhir distribusi.
Karena itu, aparat penegak hukum Polda Kalbar dinilai perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dan tidak hanya melihat persoalan pada tingkat pengangkutan atau penerima BBM.
**Apakah benar terdapat DO yang tidak sesuai peruntukan? Siapa yang menerbitkan dan menggunakan dokumen tersebut? Ke mana solar tersebut didistribusikan? Dan siapa pihak yang menikmati hasil dari dugaan penyalahgunaan tersebut?**
Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban melalui proses pemeriksaan resmi dan berbasis bukti.
### Dugaan Pembiaran Juga Perlu Diperiksa.
Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut disebut bukan merupakan persoalan yang baru muncul. Jika benar telah berlangsung dalam waktu lama, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lapangan.
Namun demikian, dugaan adanya pembiaran oleh aparat maupun instansi tertentu juga, harus dibuktikan melalui fakta dan pemeriksaan yang objektif.
Karena itu, tidak tepat apabila persoalan ini hanya berhenti pada dugaan di tingkat masyarakat. Penelusuran terhadap rantai distribusi BBM, dokumen administrasi, serta pihak-pihak yang terlibat menjadi penting untuk mengungkap fakta sebenarnya.
### Timpolda Kalbar diminta turun tangan, atas munculnya dugaan tersebut, **Tim Polda Kalimantan Barat diminta turun tangan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan**.
Pemeriksaan diharapkan mencakup dugaan penyalahgunaan solar subsidi, keabsahan DO yang digunakan, pihak yang melakukan pemesanan, jalur distribusi, serta dugaan keterkaitan BBM tersebut dengan aktivitas PETI.
Jika hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat tentu berharap proses hukum dilakukan terhadap pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.Sebaliknya, apabila dugaan yang beredar tidak terbukti, aparat juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi prasangka terhadap pihak-pihak yang sebenarnya tidak terlibat.
**Publik kini menunggu kejelasan : apakah dugaan peredaran solar subsidi di Pakmayam tersebut benar terjadi, atau hanya informasi yang belum terbukti? Jawabannya harus diberikan melalui penyelidikan dan bukti, bukan sekadar asumsi.**
**Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SPBU/penyalur, pemegang DO, aparat penegak hukum, maupun pihak lain yang disebut atau, berkaitan dengan informasi dalam pemberitaan ini.** (red)











