MELAWI Kalbar,Kalbar.wartaNewstv.com —
Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) Kabupaten Melawi kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kios-kios penjual BBM yang ada di Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan kios yang dianggap mengabaikan edaran Bupati Melawi terkait harga BBM yang telah ditetapkan.
Sidak dilakukan di salah satu kios yang berada **di depan SPBU KM 4, Nanga Pinoh**. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, Tim Satgas BBM mengamankan sementara sebanyak **35 liter BBM jenis Pertalite**.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Melawi, **Jhon Welly, S.P.**, menyampaikan tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penertiban dan pengawasan terhadap penjualan BBM di tingkat kios.
“Dalam sidak ini kami menemukan masih ada kios yang mengabaikan edaran Bupati terkait harga (HET) BBM yang sudah ditetapkan.Karena itu, tim mengambil tindakan dengan mengamankan sementara BBM yang ditemukan di lokasi,”ucap
Jhon Welly.
Saat dikomfrmasi
Kalbar.wartaNewstv.com
Rabu,16/09/26.
Menurutnya, edaran Bupati mengenai harga BBM harus menjadi perhatian dan dipatuhi oleh seluruh pemilik kios.Pemerintah daerah tidak ingin ketentuan yang telah ditetapkan diabaikan begitu saja”,katanya.
Selain itu, tim satgas BBM juga menyasar sidak ke kios- kios lokasi sidomulyo,serta menindak kios yang menjual harga yang sudah ditetapkan ,juga mengamankan pertalite yang ada ,juga memanggil sejumlah pemilik kios untuk dimintai keterangan.
“Kami mengimbau kepada pemilik kios agar mematuhi edaran Bupati. Jangan mengabaikan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Pengawasan akan terus kami lakukan,”tegasnya.
Dalam sidak tersebut, sebanyak **35 liter Pertalite** diamankan sementara oleh tim sebagai bagian dari tindakan penertiban terhadap kios yang tidak mengikuti ketentuan.(Musa)











