Pontianak Kalbar,Kalbar.wartanewstv.com– Seruan Aksi Kalbar Revolusi Jilid II dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21/1O/2026, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai,dengan membawa tuntutan agar Gubernur Kalimantan Barat H Ria Norsan,M.M.,M.H mundur dari jabatannya serta meminta transparansi anggaran dan penanganan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di Kalimantan Barat.
Aksi tersebut dipusatkan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak. Sebelum bergerak menuju lokasi utama aksi, massa dijadwalkan berkumpul di Bundaran Digulis, Jalan Ahmad Yani, dengan estimasi jumlah peserta sekitar 700 orang. Massa direncanakan mengenakan pakaian berwarna hitam sebagai identitas aksi.
Dua Tuntutan Utama Massa :
Dalam seruan aksi tersebut, terdapat dua tuntutan utama yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yakni :
1. Meminta Gubernur Kalimantan Barat mundur dari jabatannya.
2. Menuntut transparansi anggaran serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat.
Melalui aksi ini, massa berencana menyampaikan aspirasi, dan desakan kepada pemerintah daerah agar memberikan perhatian terhadap tuntutan yang disuarakan.
Rangkaian Teknis Pelaksanaan Aksi :
Berdasarkan rencana teknis pelaksanaan yang disampaikan, rangkaian kegiatan aksi dijadwalkan berlangsung sebagai berikut :
-Pukul 15.00 WIB : Massa berkumpul di Bundaran Digulis, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara.
– Pukul 15.20 WIB : Massa menyampaikan orasi di Bundaran Digulis.
– Pukul 15.30 WIB : Setelah orasi, massa bergerak dengan berjalan kaki (_long march_) menuju Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani.
– Pukul 15.45 WIB : Massa dijadwalkan melanjutkan orasi di Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Dalam rencana aksi tersebut, massa juga disebut akan melakukan pembakaran ban.
– Pukul 18.00 WIB : Massa merencanakan blokade di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Rangkaian kegiatan tersebut berpotensi berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas di sekitar Bundaran Digulis, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, dan ruas Jalan Ahmad Yani apabila seluruh agenda dilaksanakan sesuai rencana.
Aksi Berpotensi Berlanjut hingga 28 Oktober 2026
Dalam catatan seruan aksi, massa menyatakan akan terus melaksanakan unjuk rasa apabila belum, ada keputusan atau kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang menindaklanjuti tuntutan mereka.
Aksi tersebut diperkirakan akan berlangsung secara berkelanjutan atau berjilid-jilid pada periode 20–28 Oktober 2026, atau sampai Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan kebijakan maupun keputusan, yang dinilai dapat menindaklanjuti tuntutan massa aksi.
Adapun surat pemberitahuan pelaksanaan aksi disebut telah disampaikan kepada Polresta Pontianak.
Perkembangan pelaksanaan aksi, respons Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi kegiatan menjadi hal yang perlu diperhatikan seiring berlangsungnya agenda tersebut.
Kalbar.wartanewstv.com, akan terus memantau perkembangan informasi terkait, aksi unjuk rasa Seruan Aksi Kalbar Revolusi Jilid II dan respons pemerintah terhadap tuntutan yang disampaikan massa.(red)
Sumber : Catatan Seruan Aksi











