MELAWI Kalbar,Kalbar.wartanewstv.com-
Pihak manajemen APMS Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai insiden kendaraan milik warga yang mengalami kebakaran akibat dugaan korsleting beberapa waktu lalu.
Pihak manajemen menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang mereka terima, peristiwa tersebut terjadi di luar kawasan APMS, bukan di dalam area stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU/APMS) sebagaimana yang mungkin dipersepsikan masyarakat seperti yang diberitakan melalui media Kalbar.wartanewstv.com
Selasa,13/10/26.
Klarifikasi tersebut disampaikan Udin, perwakilan manajemen APMS Batu Nanta, saat dikonfirmasi media pada Rabu, (14/10/2026).
“Kami ada dengar bahwa ada mobil warga yang mengalami korsleting. Dan itu terjadi di luar kawasan APMS, bukan di dalam,” beber
Udin.
Ia menegaskan, pihaknya perlu meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi yang keliru terhadap aktivitas pelayanan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di APMS Batu Nanta.
Menurutnya, informasi mengenai lokasi kejadian menjadi hal penting untuk diperjelas, terutama apabila insiden tersebut dikaitkan dengan aktivitas pengisian maupun pelayanan BBM di lingkungan APMS.
Tegaskan Pendistribusian Pertalite Mengikuti Aturan
Lebih lanjut, Udin menjelaskan bahwa saat ini seluruh SPBU/APMS di Kabupaten Melawi sedang menerapkan kebijakan pendistribusian BBM jenis Pertalite menggunakan sistem ganjil-genap.
Kebijakan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Melawi dalam rangka mengurai antrean kendaraan serta menciptakan ketertiban dalam pelayanan BBM kepada masyarakat.
Pihak manajemen, lanjutnya, berupaya menjalankan ketentuan yang berlaku dalam setiap aktivitas pendistribusian BBM. Pelaksanaan kebijakan tersebut juga berada dalam pengawasan aparat kepolisian.
“Dalam pendistribusian BBM kepada warga, pihak SPBU/APMS juga diawasi langsung oleh aparat kepolisian,”ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem ganjil-genap menjadi bagian dari upaya mengatur antrean kendaraan agar pelayanan BBM dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah.
Karena itu, pihaknya menegaskan bahwa pelayanan BBM di APMS Batu Nanta dilakukan dengan mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai mekanisme pembelian dan pendistribusian BBM bersubsidi.
Menanggapi informasi maupun video yang beredar mengenai kendaraan warga yang mengalami insiden korsleting, pihak manajemen kembali menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, kejadian tersebut berlangsung di luar kawasan APMS.
Udin menyatakan bahwa pihaknya tidak melayani aktivitas pembelian BBM yang bertentangan dengan ketentuan, termasuk pembelian menggunakan jeriken maupun cara lain yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Yang jelas, kita tidak ada melayani aktivitas pembelian di luar aturan yang berlaku, seperti menggunakan jeriken ataupun lainnya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk memperjelas posisi manajemen terkait informasi yang berkembang, sekaligus menegaskan komitmen pihaknya dalam menjalankan pelayanan BBM sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Terkait tanggung jawab atas insiden kendaraan tersebut, manajemen menyatakan bahwa peristiwa yang disebut terjadi di luar kawasan APMS bukan merupakan bagian dari aktivitas pelayanan di lokasi mereka.
Manajemen APMS Batu Nanta berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat serta mencegah berkembangnya informasi yang keliru.
Pihaknya juga menegaskan akan tetap menjalankan pelayanan pendistribusian BBM dengan mengacu pada ketentuan pemerintah, termasuk penerapan sistem ganjil-genap yang saat ini diberlakukan di Kabupaten Melawi.(red)











