Berita  

Gerak Cepat Jatanras Polres Landak Bongkar Curanmor, Pelaku Diciduk Saat Lelap Tertidur

Oplus_131072
banner 468x60

*LANDAK KALBAR ,Kalbar.wartanewstv.com* — Tak butuh waktu lama bagi Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak Polda Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hanya dalam hitungan jam, petugas berhasil melacak keberadaan terduga pelaku berinisial **DA** hingga ke sebuah rumah di Dusun Tatasama, Desa Lingkonong, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak. Tak berkutik, DA diamankan polisi saat sedang tertidur pulas. Sepeda motor yang diduga hasil pencurian juga ditemukan terparkir di garasi rumah tersebut.

Pengungkapan ini berlangsung pada *Kamis, 1 Oktober 2026*, bermula ketika personel Unit Jatanras Polres Landak menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB mengenai keberadaan terduga pelaku sekaligus sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

Kendaraan yang diamankan berupa satu unit *Kawasaki/LX 150 (CKD)* dengan nomor polisi **KB 6498 WD**, nomor rangka **MH4LX150EFJP23459**, dan nomor mesin **LX150CEPM4441**. Kendaraan tersebut diketahui dilengkapi dokumen STNK dan BPKB atas nama Nur Asri Ifana.

Mendapat informasi tersebut, personel Jatanras langsung bergerak. Penyelidikan dilakukan secara bertahap untuk memastikan keberadaan DA sekaligus memastikan posisi kendaraan yang diduga menjadi barang bukti.

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kembali melakukan pendalaman informasi. Dua jam kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, lokasi keberadaan DA mulai teridentifikasi.

Informasi yang diperoleh petugas mengarah ke wilayah *Dusun Tatasama, Desa Lingkonong, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak*. Tak ingin kehilangan jejak, personel Jatanras langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 19.45 WIB.

Perjalanan dan penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas tiba di wilayah tersebut dan melakukan pengamatan secara tertutup.

Sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil menemukan rumah yang diduga ditempati DA.

*Momen penangkapan pun tiba sekitar pukul 22.15 WIB.*

Petugas langsung mendatangi rumah tersebut. Saat itu, DA diketahui sedang tertidur di dalam rumah. Sementara di bagian garasi, petugas menemukan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Tanpa banyak kesempatan, DA langsung diamankan bersama sepeda motor tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

## Polisi Apresiasi Informasi Masyarakat

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu polisi mengungkap tindak pidana.

> “Kami mengapresiasi informasi dan peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,”ujar
Kasat Reskrim
dilansir melalui
frnkalbarnews.com
Selasa,06/10/26.

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap DA masih terus dilakukan. Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa dugaan pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun tindak pidana lainnya.

> “Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara terang perkara ini,”tambahnya.

## Polisi Imbau Warga Waspada

Kasat Reskrim turut mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga kendaraan bermotor.

Kendaraan hendaknya diparkir di lokasi yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan bila diperlukan, serta tidak ditinggalkan dalam kondisi tanpa pengawasan. Polisi juga meminta masyarakat segera memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

> “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau keberadaan seseorang yang mencurigakan, maupun mengetahui informasi terkait tindak pidana.Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Landak,” pungkasnya.

Gerak cepat Unit Jatanras Polres Landak dalam kasus ini kembali menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Berawal dari informasi warga, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara curanmor. Kini, DA masih menjalani pemeriksaan di Polres Landak untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut.(red)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *