Berita  

Aktivitas PETI Sungai Semerantau Kapuas Hulu Makin Terang-terangan, Puluhan Lanting Jek dan Dugaan Setoran ke Oknum Polisi Polres Kapuas Hulu Mencuat Dipermukaaan

Oplus_131072
banner 468x60

 

 

Kapuas Hulu, Kalbar,Kalbar
Wartanewstv.com — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perairan Sungai Semerantau, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat lebih dari 60 lanting jek dengan berbagai jenis mesin diesel yang diduga masih beroperasi di kawasan tersebut.

Lanting jek tersebut disebut menjadi salah satu sarana yang digunakan, dalam aktivitas pertambangan di sepanjang aliran Sungai Semerantau.

Keberadaan puluhan lanting jek itu menjadi perhatian, terutama terkait pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu.

Seorang narasumber yang mengetahui aktivitas di kawasan tersebut mengungkapkan adanya dugaan pungutan, atau setoran dari sejumlah pelaku aktivitas lanting jek kepada oknum aparat penegak hukum (APH) yang bertugas, di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu semakin mencuat di permukaan.

Menurut narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, disebut terdapat pihak tertentu yang diduga memiliki peran dalam pengurusan pungutan atau iuran di lokasi tersebut.

> “Informasinya ada pemungutan dari aktivitas lanting jek di sana,” ujar narasumber kepada wartawan,
Minggu, (27/9/2026).

Selain dugaan pungutan tersebut, narasumber juga menyampaikan adanya dugaan setoran, kepada oknum anggota kepolisian di wilayah Kecamatan Kalis.

Namun, informasi mengenai dugaan pungutan maupun aliran dana, kepada oknum aparat tersebut **masih sebatas keterangan dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen**. Belum terdapat bukti yang dapat memastikan pihak yang disebut maupun mekanisme pungutan sebagaimana dimaksud.

Atas informasi tersebut, diperlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan keberadaan aktivitas PETI, dugaan pungutan, pihak yang mengelolanya, serta kebenaran dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat.

Keberadaan lebih dari 60 lanting jek di kawasan Sungai Semerantau tersebut, juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan, terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki perizinan.

Selain aspek penegakan hukum, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap kondisi sungai dan lingkungan di sekitar kawasan pertambangan.

Masyarakat berharap aparat terkait, khususnya jajaran Polres Kapuas Hulu, dapat memberikan perhatian serta melakukan pengecekan langsung terhadap informasi tersebut dan memberikan, klarifikasi sesuai fakta di lapangan.

**Kalbar.wartanewstv.com** akan terus melakukan penelusuran serta meminta, klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi, yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. **(Red)**

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *